logo
Layanan Publik

Permohonan Informasi Publik

Sampaikan permohonan informasi Anda melalui formulir resmi PPID Kota Balikpapan sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008.

I

Data Pemohon Informasi

* email harus aktif

Format: JPG, PNG, PDF (Maks. 2MB)

II

Data Pengguna Informasi

* email harus aktif