logo

Waktu Pelayanan

Pemerintah Kota Balikpapan

Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Pemerintah Kota Balikpapan dilaksanakan pada hari kerja Senin — Jumat dengan pengaturan waktu sebagai berikut:

calendar_today

Senin — Kamis

Mulai

08.00

WITA

arrow_forward

Selesai

16.30

WITA

Istirahat

12.00 — 13.00 WITA

event_busy

Jum'at - Minggu — Layanan informasi publik tidak tersedia pada hari libur dan hari besar nasional.

schedule

Waktu pelayanan dapat berubah pada hari-hari tertentu sesuai kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui ppid@balikpapan.go.id atau telepon (0542) 421420.