Waktu Pelayanan
Pemerintah Kota Balikpapan
Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Pemerintah Kota Balikpapan dilaksanakan pada hari kerja Senin — Jumat dengan pengaturan waktu sebagai berikut:
calendar_today
Senin — Kamis
Mulai
08.00
WITA
Selesai
16.30
WITA
Istirahat
12.00 — 13.00 WITA
event_busy
Jum'at - Minggu — Layanan informasi publik tidak tersedia pada hari libur dan hari besar nasional.
schedule
Waktu pelayanan dapat berubah pada hari-hari tertentu sesuai kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui ppid@balikpapan.go.id atau telepon (0542) 421420.