logo

Regulasi Dasar Hukum

Pemerintah Kota Balikpapan

Dasar hukum pelaksanaan PPID Pemerintah Kota Balikpapan mengacu pada peraturan perundang-undangan berikut:

gavel

Undang-Undang

  • UU No. 14 Tahun 2008

    tentang Keterbukaan Informasi Publik

  • UU No. 25 Tahun 2009

    tentang Pelayanan Publik

  • UU No. 23 Tahun 2014

    tentang Pemerintahan Daerah

account_balance

Peraturan Pemerintah

  • PP No. 61 Tahun 2010

    tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

  • PP No. 96 Tahun 2012

    tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

policy

Peraturan Komisi Informasi

  • Perki No. 1 Tahun 2010

    tentang Standar Layanan Informasi Publik

  • Perki No. 1 Tahun 2013

    tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

  • Perki No. 1 Tahun 2021

    tentang Standar Layanan Informasi Publik (Revisi)

assured_workload

Keputusan Wali Kota Balikpapan

  • Perwali No. 19 Tahun 2020

    tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan

  • SK Wali Kota

    tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Pelaksana Pemerintah Kota Balikpapan

info

Daftar regulasi di atas merupakan dasar hukum utama. Peraturan perundang-undangan lain yang relevan juga berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.